LSM KMAK Sulselbar dan LP - SIBUK Beri Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel dalam Pemberantasan Korupsi

    LSM KMAK Sulselbar dan LP - SIBUK  Beri Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel  dalam Pemberantasan Korupsi
    LSM KMAK Sulselbar dan Fokal NGO Sulawesi Beri Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel dalam Pemberantasan Korupsi

    MAKASSAR - Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum (LP-SIBUK) Sulsel memberi apresiasi positif ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan atas prestasinya meraih penghargaan terbaik 2 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi 2023 di Indonesia sebagaimana hal ini diumumkan Jam Pidsus pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2024 di Sentul Bogor Jawa Barat.

    "Secara nasional tentulah merupakan prestasi yang patut diapreseasi oleh semua pihak khususnya masyarakat pegiat anti korupsi. Dengan prestasi tersebut tentu akan lebih memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat dalam berpartisipasi melawan korupsi secara adaptif, konsisten dan bertanggung jawab, "tegas Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum (LP-SIBUK) Sulsel.

    Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini menambahkan, di Sulsel ini tak sedikit Tindak Pidana Korupsi yang telah terbukti, dan karena itu dibutuhkan penegak hukum yang luar biasa dalam hal ini Jaksa yang cerdas, tegas, berintegritas dan responship untuk kepentingan publik dan negara.

    "Saya sebagai koordinator di beberapa Lembaga NGO akan senantiasa mensupport Kejaksaan Tinggi Sulsel menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi, baik yang ditangani langsung atas dasar hak inisiatifnya maupun yang bersumber dari pelaporan masyarakat. Selamat atas kinerja Kejati Sulsel dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara, "ujar Djusman AR.

    Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik 2 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi 2023. Penghargaan ini diumumkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung RI di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Januari 2024.

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan, ini bukanlah pencapaian satu orang. Ini adalah pencapaian kolektif jajaran Kejati Sulsel.

    "Kami berharap kepada Kejati Sulsel dan seluruh jajaran agar bisa mempertahan ini dan bisa lebih ditingkatkan lagi tahun 2024. Kami ucapkan selamat khususnya dalam bidang penanganan dan penindakan korupsi, " ujar Febrie.

    Febrie juga berharap, pencapaian Kejati Sulsel menjadi spirit bagi satuan kerja lainnya untuk menghasilkan kinerja cemerlang. Ia percaya, semangat pemberantasan korupsi tak pernah surut dari seluruh jajaran kejaksaan.

    Sementara itu, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras jajarannya selama 2023. Menurutnya, apa yang dihasilkan hari ini adalah buah dari kolaborasi bersama seluruh komponen Kejaksaan.

    "Terutama bidang Tindak Pidana Khusus yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan, " ujarnya.

    Ia mengungkapkan, hasil kinerja yang optimal membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi gemilang. Namun kata Leonard, penghargaan ini bukan ujung dari semuanya.

    "Jajaran kejaksaan terus dituntut bekerja menegakkan supremasi hukum. Dan tantangan kita ke depan akan semakin komplet, " imbuhnya.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Berkah, Danramil 1421-02/Minasatene...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas Dengan Media Jelang Pemilu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri

    Ikuti Kami