Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum UNHAS: Upaya Koruptor Amputasi Kewenangan Kejaksaan Akan Gagal

    Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum UNHAS: Upaya Koruptor Amputasi Kewenangan Kejaksaan Akan Gagal
    Fajlurrahman Jurdi ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

    MAKASSAR - Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum UNHAS  Fajlurrahman Jurdi mengatakan bahwa ada Upaya Koruptor Amputasi Kewenangan Kejaksaan Akan Gagal 

    Dia menjelaskan bahwa 1. Koruptor terdesak, mereka tersudut, mencari jalan. KPK sedang gencar melakukan operasi tangkap tangan, sedangkan Kejaksaan memburu koruptor di daerah. Dua institusi penegak hukum ini berlomba untuk menangkap koruptor. 

    2. Itulah sebabnya, sebagian kenapa ada upaya untuk melumpuhkan kewenangan KPK maupun Kejaksaan. Sudah 4 kali kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi diuji di Mahkamah Konstitusi agar dihapus, namun semuanya terpental. MK tetap pada pendirian konstitusional, bahwa Kejaksaan adalah lembaga penting dalam penegakkan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. 

    3. Dalam Rilis ICW terakhir, Kejaksaan merupakan lembaga yang paling besar menangani kasus korupsi, dibanding KPK dan Kepolisian. KPK hanya Rp. 2, 2 Trilyun, Kepolisian hanya Rp. 1, 327. Tetapi Kejaksaan sangat fantastis. Dengan 405 kasus korupsi dengan 909 tersangka dan nilai kerugian negara dari kasus yang ditangani Rp39, 207 triliun, maka posisi kejaksaan menjadi penting dalam pemberantasan korupsi. 

    4. Maka Upaya judicial review kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di MK yang dilakukan oleh M. Yasin, salah seorang pengacara tersangka tindak pidana korupsi Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob yang tengah ditangani oleh kejaksaan, merupakan cara pandang dengan kacamata kuda. 

    5. Kejaksaan adalah institusi primer yang terstruktur dalam penegakkan hukum. Korupsi adalah kejahatan extra ordinary, sehingga perlu kolaborasi dari semua pihak untuk memburu para koruptor sampai ke akar-akarnya. 

    6. Kewenangan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi bukannya diperlemah apalagi ditiadakan, justru sebaliknya, pembentuk UU harus memperluas dan memperkuat kewenangan kejaksaan dengan merevisi UU Kejaksaan. Agar para koruptor di ujung negeri ini seperti di Papua, diburu dan ditangkap.

    Sumber: Fajlurrahman Jurdi ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ( Herman Djide)

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Aipda Reski...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pleno Terbuka DPSHP, Kapolsek Tondong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Inovasi Gas Analyzer PT Semen Tonasa Raih Apresiasi dari Kementerian ESDM
    Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman Berkendara di Tengah Hujan Deras
    Prestasi Gemilang Semen Tonasa, Inovasi Berbuah Penghargaan di Ajang Nasional
    Lahirkan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat, Kajati SulSel Gandeng Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas Inisiasi FGD Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Sulsel
    Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78, Kasat Lantas Polres Pangkep Iptu Jumadi Rutin Gelar Patroli
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KA SPKT Polsek Bungoro Sambangi Mini Market Dan Swalayan
    Deretan Selebgram Dan Beberapa Wanita Cantik Yang Memakai Skincare Riran Glow Yang berlisensi BPOM
    Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman Berkendara di Tengah Hujan Deras
    Prestasi Gemilang Semen Tonasa, Inovasi Berbuah Penghargaan di Ajang Nasional
    Stap Ahli Jaksa Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel
    Semarak Sambut Tim Penilai Lomba HKG, Camat Pangkajene Lukman Murtala: Tunjukkan Terbaik terhadap Tim Penilai atas Karya Anggota PKK dan Kadernya
    Sat Binmas Polres Pangkep Lasanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Petugas Parkir
    Kasus Pemeriksaan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar 2020,  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 3 Saksi
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Inisiasi Forum Group Diskusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulsel
    Mantan Stap Khusus Bupati Pangkep  Muhammad Arsyad Yunus Siap Maju Caleg Dapil Sulsel VI
    Kasat Lantas Polres Pangkep Gelar Ops Zebra Pallawa 2023 di  Jalur Poros Provinsi Kota Pangkep 

    Ikuti Kami