Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Penuntut Umum Kejati Sulsel Bersama Jaksa Penuntut Umum Kejari Takalar Limpahkan 2 Terdakwa ke Pengadilan

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Penuntut Umum Kejati Sulsel Bersama Jaksa Penuntut Umum Kejari Takalar Limpahkan 2 Terdakwa  ke Pengadilan
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Penuntut Umum Kejati Sulsel Bersama Jaksa Penuntut Umum Kejari Takalar Limpahkan 2 Terdakwa ke Pengadilan

    MAKASSAR - Pada hari ini Selasa tanggal 27 Juni 2023, Jam 10.00 Wita, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Takalar telah melimpahkan perkara terdakwa JM (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020) dan Terdakwa HB (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020) beserta barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Klas 1A terkait Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020.

    Penuntut Umum berpendapat, dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana “Korupsi” sebagaimana diuraikan dan diancam dengan pidana dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999

    Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Pelimpahan perkara Terdakwa JM dan Terdakwa HB ke Pengadilan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020.

    Perbuatan Terdakwa JM dan Terdakwa HB telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 7.061.343.713 (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah).

    Sumber: KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pelaksanaan Idhul Adha 1444 H/2023 M, Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman Berkendara di Tengah Hujan Deras
    Prestasi Gemilang Semen Tonasa, Inovasi Berbuah Penghargaan di Ajang Nasional
    Gotong Royong Bersihkan Selokan, Koramil Minasatene Dorong Kepedulian Lingkungan
    Krisis Air Bersih Musim Kemarau, Ketua Pandawa Pattingalloang Kallang Kerahkan Anggotanya Bantu Masyarakat Air Bersih Gratis
    Jum'at Curhat, Kabag Log Polres Pangkep Kompol Hijriadi : Kegiatan ini Sebagai Inovasi Polri yang Bertujuan  Cari Solusi Bersama
    Deretan Selebgram Dan Beberapa Wanita Cantik Yang Memakai Skincare Riran Glow Yang berlisensi BPOM
    Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman Berkendara di Tengah Hujan Deras
    Prestasi Gemilang Semen Tonasa, Inovasi Berbuah Penghargaan di Ajang Nasional
    Peringatan Kesatuan Gerak PKK ke-51, Tim PKK Desa Taraweang Sukses Sabet  Juara Dua Tingkat Provinsi Sulsel
    Rayakan HUT ke-56, PT Semen Tonasa Gelar Tabligh Akbar dan Santunan Bersama untuk Perkuat Kebersamaan
    Sat Binmas Polres Pangkep Lasanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Petugas Parkir
    Kasus Pemeriksaan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar 2020,  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 3 Saksi
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Inisiasi Forum Group Diskusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulsel
    Mantan Stap Khusus Bupati Pangkep  Muhammad Arsyad Yunus Siap Maju Caleg Dapil Sulsel VI
    Kasat Lantas Polres Pangkep Gelar Ops Zebra Pallawa 2023 di  Jalur Poros Provinsi Kota Pangkep 

    Ikuti Kami